Benarkah Bunga KPR Subsidi Naik ? Cari Tahu ! Ternyata Begini Kebijakan Pemerintah Terkait Bunga FLPP di Tengah Gejolak Ekonomi

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:38 WIB
Ilustrasi KPR - Pemerintah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash Arief Komarudin)
Ilustrasi KPR - Pemerintah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash Arief Komarudin)

KALIMANTANSATU.COM - Berkembang isu kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang kini menjadi sorotan khusus bagi masyarakat.

Kendati demikian, pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berada di angka 5 persen.

Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tengah berjuang mewujudkan impian memiliki rumah sendiri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, usai melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Ketika BGN Kembalikan Rp70 Triliun Anggaran Tak Terserap MBG, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Respons Begini ! Beda Persepsi ?

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara di Jakarta pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kepastian Bunga di Tengah Tekanan Ekonomi

Stabilnya suku bunga KPR subsidi menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Pasalnya, situasi ekonomi global yang bergejolak belakangan ini sempat memunculkan kekhawatiran akan adanya penyesuaian bunga yang berpotensi memberatkan konsumen.

Ara menilai, kebijakan mempertahankan bunga 5 persen merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang baru pertama kali membeli rumah.

“Pemerintah ingin memastikan agar MBR tetap punya akses terhadap hunian yang layak, tanpa terbebani kenaikan bunga,” ujarnya.

Baca Juga: MBG Dibahas di Forbes Global CEO Conference 2025, Prabowo Subianto Klaim Beri Makan Rakyat Setara 7 Singapura Setiap Hari

Kuota dan Program Perbaikan Rumah Ditingkatkan

Tak hanya menjaga kestabilan bunga, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan dengan meningkatkan alokasi rumah bersubsidi dan program renovasi rumah tidak layak huni.

Tahun depan, kuota pembiayaan FLPP ditetapkan untuk 350.000 unit rumah, sementara program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan diperluas secara signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X