Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sekitar Rp 306 T Anggaran Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan sejumlah pejabat dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar tepat di hari satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan sejumlah pejabat dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar tepat di hari satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Gulirkan Magang Digaji Pemerintah, 1.666 Perusahaan Telah Buka 26 Ribu Lowongan

Prabowo menambahkan, uang hasil penyelamatan korupsi yang sudah ada akan diarahkan ke sektor pendidikan.

Dalam konteks ini, ia mencontohkan dana Rp13 triliun yang dikembalikan Kejaksaan kepada negara dalam acara resmi yang juga dihadiri Prabowo pada hari yang sama, dapat digunakan untuk memperkuat LPDP guna menjadi investasi jangka panjang melalui pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan.”

Presiden menambahkan, filosofi dasar kebijakan fiskalnya sederhana, yaitu uang rakyat harus kembali ke rakyat.

Karena itu, setiap rupiah yang diselamatkan dari praktik korupsi akan diarahkan menjadi investasi jangka panjang untuk pendidikan, riset, dan teknologi.

Prabowo menutup arahannya dengan seruan moral kepada seluruh pejabat negara untuk bekerja dengan niat yang bersih dan rasa tanggung jawab penuh terhadap amanat rakyat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Minta Kemendiktisaintek Cari 2.000 Profesional Muda Siap Kerja di BUMN dan Swasta

“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya. Bahaya kemiskinan, bahaya kelaparan, bahaya penyakit, bahaya ancaman dari badai, dari bencana, ancaman dari kerusuhan, ancaman dari serangan dari pihak luar,” ujarnya.

Presiden menegaskan, upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti.

Dengan keberanian, integritas, dan sistem yang transparan, ia meyakini bahwa pemerintah bisa memastikan setiap rupiah uang negara kembali menjadi kesejahteraan rakyat.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X