KALIMANTANSATU.COM — Maluku Utara disebut dalam situasi darurat tata kelola pertambangan. Hal ini menyusul temuan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang mengungkap kerusakan lingkungan, kriminalisasi warga, serta konflik kepentingan yang menyeret perusahaan-perusahaan besar nikel di Halmahera.
Dalam laporan setebal 46 halaman berjudul “Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera”, JATAM menilai bahwa industri tambang di Maluku Utara telah berubah menjadi arena pertarungan modal.
“Ini melibatkan aparat, birokrat, dan perusahaan, sementara warga adat kehilangan ruang hidup mereka,” tulis laporan itu dikutip Kalimantansatu.com dari artikel Kilat.com, Kamis 20 November 2025.
Hutan Hilang, Sungai Tercemar, Warga Tergusur
Laporan itu menyebut perubahan drastis ruang hidup warga di Halmahera Timur selama dua dekade terakhir.
JATAM mencatat pencemaran Sungai Sangaji, hilangnya kebun sagu dan pala, serta kesulitan air bersih yang dialami warga akibat aktivitas tambang nikel.
Kriminalisasi juga disebut terjadi. JATAM menyoroti kasus 27 warga Maba Sangaji yang ditangkap saat aksi damai menolak tambang, yang kemudian 11 di antaranya dijadikan tersangka. Laporan itu menyebut adanya intimidasi dan pemaksaan penandatanganan dokumen.
Overlapping Izin dan Manipulasi Tapal Batas
Salah satu temuan paling menonjol adalah tumpang tindih izin tambang antar perusahaan.
JATAM menemukan adanya dugaan manipulasi batas administratif dan perubahan dokumen untuk memenangkan klaim korporasi tertentu.
Konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) disebut berlangsung layaknya “perang perusahaan”, ditandai dengan saling lapor, pemasangan police line, hingga dugaan pemalsuan dokumen oleh salah satu perusahaan.
Temuan-temuan ini, kata JATAM, menunjukkan lemahnya pengawasan negara atas industri tambang di Maluku Utara.
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : Manajemen Bumi Resources Minerals Komentari Rencana Pajak Ekspor Emas 2026, Apakah Berpengaruh ke Pendapatan BRMS ?
Kabar Saham Hari Ini : Jaya Bersama Indo (DUCK) Bantah Isu Gugatan Mizhuho Investment Asia kepada Asia Kuliner Sejahtera, Begini Penjelasan Manajemen
Kabar Saham Hari Ini: Delta Giri Wacana Siapkan Rp50 M, Cek Jadwal Pembagian Dividen Saham DGWG 2025 dari Cum Date, Ex Date Hingga Tanggal Pembayaran
Kabar Saham Hari Ini : BTPN Syariah Bagi Dividen Interim Rp39,5 per Saham ! Cek Jadwal Pembagian Dividen Saham BTPS 2025 dari Cum Date Hingga Ex Date
Kabar Saham Hari Ini : Jasnita Telekomindo (JAST) dan GPTBot Menjalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Layanan AI di Indonesia
Danantara Masukkan Lelang Tanah 80 Hektare untuk Kampung Haji Indonesia, Pandu Sjahrir Beberkan Perkembangan Rencana Kawasan Berfasilitas Lengkap
Pertumbuhan Kredit UMKM Anjlok ke 0,11 Persen, BI Ungkap Penyebabnya ! Mengapa ?
Kabar Saham Hari Ini : Blooming Years PTE. LTD Akuisisi PT Emway Globalindo dan Emway Singapore PTE Limited, Perkuat Posisi Multitrend Indo (BABY)
Hampir Sepekan Tanpa Penjelasan, Penyebab Meninggal Dirut BJB Yusuf Saadudin Belum Diungkap ! Publik Menanti di Tengah Viral Rumor Kena Bola Golf
Kisah Misteri Kematian Dirut BJB Yusuf Saadudin ! Meninggal Dunia Jelang RUPSLB di Desember 2025, Diduga Sempat Kena Bola Golf yang Dipukul Rekannya