2.500 Karyawan PT Pakerin Terancam PHK ! Kemenperin Siapkan Dukungan dan Berupaya Aktifkan Produksi Kertas Karton yang Terhenti Sejak Desember 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:17 WIB
2.500 Karyawan PT Pakerin Terancam PHK ! Kemenperin Siapkan Dukungan dan Berupaya Aktifkan Produksi Kertas Karton yang Terhenti Sejak Desember 2024 (Kalimantansatu.com/Dok. PT Pakerin)
2.500 Karyawan PT Pakerin Terancam PHK ! Kemenperin Siapkan Dukungan dan Berupaya Aktifkan Produksi Kertas Karton yang Terhenti Sejak Desember 2024 (Kalimantansatu.com/Dok. PT Pakerin)

Sementara itu, lini produksi kertas karton telah berhenti beroperasi sementara sejak Desember 2024 akibat masalah internal perusahaan.

Meski lini produksi kertas terhenti sementara, manajemen PT Pakerin menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan konsolidasi internal dan tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja.

Seiring dengan usaha pemulihan kondisi finansial perusahaan, mulai terdapat sinyal positif terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Sebagai informasi, PT Pakerin merupakan salah satu industri yang turut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan pabrik.

Sehingga, keberadaannya memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah setempat.

Baca Juga: Baru Diluncurkan ! Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Apa Saja 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 untuk Ekonomi Kerakyatan

Apa Dukungan Kemenperin dan Langkah Mitigasi ?

Terkait dengan kendala yang dihadapi perusahaan, Kemenperin menyatakan dukungannya terhadap proses pemulihan PT Pakerin, terutama dalam upaya mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton.

“Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja. Pada kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan bahwa kami telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton mereka,” jelas Febri.

Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus memantau (monitoring) kinerja industri secara berkala serta cepat merespons informasi terkait penutupan pabrik maupun potensi PHK.

Langkah mitigasi yang cepat dan terukur diharapkan dapat menghindari penutupan fasilitas produksi di dalam negeri.

“Bapak Menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan,” pungkasnya.

(*_*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X