Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi ! Pengacara Anggap Ada Intervensi Politik dalam Hukum Polemik Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Jumat, 19 Juni 2026 | 14:42 WIB
Ilustrasi Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap polisi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (Kalimantansatu.com via Gemini AI)
Ilustrasi Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap polisi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (Kalimantansatu.com via Gemini AI)

KALIMANTANSATU.COM - Polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru dengan penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Keduanya ditangkap pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa dirinya mendapatkan kabar penangkapan dari istri Roy Suryo dan dokter Tifa sendiri ditangkap saat berada di apartemen.

Penangkapan Roy Suryo tersebut, kata Khozinudin cukup disayangkan mengingat kliennya dianggap kooperatif dalam penyidikan.

“Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL),” ujar Khozinudin kepada awak media pada Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga: Listrik Padam, UMKM Menjerit ! Curhat Produsen Roti Terganggu karena Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan PLN, Buang Adonan hingga Tutup Toko

Menurutnya, pihak kepolisian hanya perlu memberikan surat panggilan jika penangkapan berkaitan dengan proses tahap dua yang sedang dijalani.

“Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan,” kata Khozinudin.

“Jadi, bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” imbuhnya.

Menduga Ada Intervensi Politik dalam Penangkapan

Lebih lanjut, Khozinudin menduga bahwa penangkapan kepada Roy Suryo dan dokter Tifa adalah bentuk intervensi politik pada proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami meyakini penangkapan ini adalah konfirmasi bahwa hukum tidak berjalan sesuai norma dan etika, melainkan sudah melayani kepentingan politik Jokowi,” ungkapnya.

“Penangkapan ini, justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Sementara itu, kepolisian Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat pagi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X