KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan tingkat konsumsi listrik nasional melonjak hingga 1.720 kilowatt hour (kWh) per kapita pada tahun 2029.
"Menuju tahun 2029, kami bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pasokan listrik secara nasional, dengan konsumsi listrik mencapai 1.720 kWh per kapita," ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Indonesia Sustainable Energy Week 2026 (ISEW 2026) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Sebagai pembanding, realisasi konsumsi listrik per kapita saat ini berada pada level 1.584 kWh dengan rasio elektrifikasi nasional yang telah menembus 99,83 persen.
Urgensi Akses Energi dan Potensi EBT Nasional
Pemerataan pasokan listrik dipandang sebagai fondasi vital dalam menopang perekonomian daerah serta ketersediaan fasilitas publik dasar, antara lain :
- Sektor Publik & Usaha: Menjamin operasional kegiatan pendidikan, keandalan layanan kesehatan, hingga daya saing usaha lokal.
- Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT): Indonesia mengantongi potensi energi terbarukan teridentifikasi hingga lebih dari 3.600 gigawatt (GW), namun porsi pemanfaatannya masih di bawah 16 persen dari total kapasitas listrik terpasang.
"Akses energi menentukan apakah sekolah masih dapat beroperasi, fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan yang andal, usaha lokal dapat berkembang, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam ekonomi. Peluangnya sangat besar, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang teridentifikasi sebesar lebih dari 3.600 gigawatt," jelasnya.
Tantangan Geografis dan Solusi Transformasi Spasial
Tantangan utama pengembangan energi bersih terletak pada ketimpangan lokasi antara pusat beban dan sumber energi.
Mayoritas populasi berada di Pulau Jawa, sedangkan potensi besar EBT tersebar di wilayah luar Jawa, seperti Sumatera (lebih dari 1.200 GW) serta Maluku dan Papua (918 GW secara kolektif).
Guna mengatasi hambatan geografis tersebut, pemerintah menekankan perlunya integrasi antara pengembangan pembangkit EBT dan penguatan jaringan transmisi antarwilayah.
"Indonesia harus mengaitkan transisi energinya dengan transformasi spasial. Kita tidak bisa mengembangkan pembangkit energi terbarukan tanpa secara bersamaan membangun infrastruktur transmisi yang diperlukan untuk menyalurkan listrik tersebut," timpal Rachmat Pambudy.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Sukses Pasok Baterai Molinas Alva, Dua IKM Binaan Kemenperin Masuk Ekosistem Motor Listrik ! Strategi Perluas Lokalisasi Komponen Kendaraan Listrik
Menilik Kinerja Industri Tekstil 2026: Ekspor Capai USD 4,85 Miliar dan Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja ! Kemenperin Target Menang Kompetisi Global
Kemendag Naikkan HPE Emas Periode II Agustus 2026 Jadi USD 131.777 per Kilogram, Terkerek Penurunan Suku Bunga Dunia
Skema KPPS Permenko 7/2026: Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera Dipangkas Jadi 8 Persen, Solusi Modal Usaha Ultra Mikro Tanpa Agunan Tambahan
Omzet Bisnis Stagnan? Ini 5 Tips Bisnis Efektif untuk Akselerasi Penjualan dan Skalabilitas Usaha, Taktis Melipatgandakan Penjualan Tanpa Bakar Uang
Transaksi Tembus Rp1,12 Kuadriliun! Bank Indonesia Rilis Kartu Kredit Indonesia Berbasis QRIS dan Perluas Bebas Biaya MDR 0% Mulai 1 Oktober 2026
Membedah Dampak Negatif Kabut Asap Karhutla Bagi Ekonomi: Bukan Sekadar Masalah Kesehatan, Ini Sektor-Sektor Ekonomi yang Paling Terpukul
Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalbar Luncurkan Program PEKA, Wagub Krisantus: Momentum Bangkit
Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10 Belum Final, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Kuota Harian Masih Berlaku
Hasil RDG BI Agustus 2026: Suku Bunga BI Rate Bertahan di Level 5,75 Persen! Perkuat Kebijakan Makroprudensial dan Digitalisasi Pembayaran