b. Suku bunga yang diperolehnasabah melebihi tingkat bunga yang dijamin oleh LPS,
3. Berlaku efektif 09 Januari 2025.
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informasi bagi pembaca. Redaksi Kalimantansatu.com tidak bertanggung jawab atas segala risiko berkaitan investasi dan keuangan yang tidak bijak. Sesuaikan kebutuhan dan kemampuan serta perencanaan keuangan masing-masing.
(*)