ekonomi-bisnis

Harris Turino : 'Negara Harus Hadir, Tapi Tak Menelan Pasar, Itulah Ekonomi Pancasila'

Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:22 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino (Kalimantansatu.com/Dok. Promedia Teknologi Indonesia)

KALIMANTANSATU.COM — Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menilai arah kebijakan fiskal dan moneter Indonesia di bawah pemerintahan baru tengah memasuki fase penting: negara kembali aktif mendorong ekonomi, namun tetap harus menjaga disiplin dan akuntabilitas.

Dalam wawancara bersama tim Jaringan Promedia, di kantor parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025), politisi PDI Perjuangan ini bicara gamblang soal penggelontoran dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank umum, perbedaan mazhab ekonomi antara Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga pandangannya terhadap utang negara dan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.

Menurut Harris, keberanian fiskal pemerintah patut diapresiasi, tetapi perlu diimbangi dengan tata kelola yang transparan serta komunikasi publik yang cermat.

Baca Juga: Skandal Culas BBM Seret Nama Vale Indonesia, Adaro dan PAMA ! Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Kelebihan Selisih Harga

“Negara harus hadir, tapi tidak boleh menelan pasar. Itulah ekonomi Pancasila,” katanya.

Langkah pemerintah menggelontorkan dana Rp200 triliun ke bank umum banyak menuai pro dan kontra.

Bagaimana Anda melihat kebijakan ini?

Secara teori makroekonomi, langkah itu tepat dan perlu. Ketika likuiditas di sistem keuangan kering, negara memang harus turun tangan.

Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga enam kali, tapi bunga kredit tidak kunjung turun. Artinya, transmisi moneter ke sektor riil belum terjadi.

Dengan tambahan dana ini, diharapkan kredit lebih murah dan aktivitas ekonomi bergerak. Tapi harus diingat: ini uang rakyat. Kalau penyalurannya salah, risikonya ditanggung masyarakat. Karena itu, pengawasan harus ketat agar dana tidak justru diparkir di instrumen aman seperti surat berharga negara.

Dari sisi hukum dan fiskal, apakah kebijakan ini tidak berisiko?

Secara hukum tidak masalah. Dalam APBN 2026 memang ada pasal yang memperbolehkan pemerintah memindahkan dana dari Bank Indonesia ke bank umum mitra. Tapi tetap harus ada batasan dan akuntabilitas.

Dana Rp200 triliun itu disebar ke enam bank: BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan sebagian kecil ke Bank DKI. Bunga yang diberikan 4 persen dengan tenor enam bulan.

Tapi saya mengingatkan, jangan sampai ini hanya jadi “parkir dana” baru. Tujuan utamanya adalah menyegarkan ekonomi riil, bukan mempercantik neraca bank.

Baca Juga: TNI Tembak Mati 14 Anggota OPM di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah

Halaman:

Tags

Terkini