Meski saksi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar berhalangan hadir pada sidang yang digelar tersebut, majelis hakim telah menyepakati jadwal pemeriksaan ulang.
Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan akan memberikan keterangan pada Selasa, 27 Januari 2026.
Sementara Arcandra Tahar dan Ignasius Jonan dijadwalkan pada Kamis 29 Januari.
Kehadiran ketiga saksi ini, terutama Basuki Tjahaja Purnama dalam kapasitasnya sebagai komisaris, dianggap sangat penting untuk memotret secara mendalam banyaknya penyimpangan dalam tata kelola PT Pertamina.
(*)