Meski saksi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ignasius Jonan, dan Arcandra Tahar berhalangan hadir pada sidang yang digelar tersebut, majelis hakim telah menyepakati jadwal pemeriksaan ulang.
Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan akan memberikan keterangan pada Selasa, 27 Januari 2026.
Sementara Arcandra Tahar dan Ignasius Jonan dijadwalkan pada Kamis 29 Januari.
Kehadiran ketiga saksi ini, terutama Basuki Tjahaja Purnama dalam kapasitasnya sebagai komisaris, dianggap sangat penting untuk memotret secara mendalam banyaknya penyimpangan dalam tata kelola PT Pertamina.
(*)
Artikel Terkait
Mencengangkan ! Sekjen Kemensos Robben Rico Ungkap Hasil Cek Kesehatan Calon Siswa dan Siswi Sekolah Rakyat, Terungkap Hal yang Jarang Mereka Lakukan
Ini 3 Tujuan Program Sekolah Rakyat ! Sekjen Kemensos Robben Rico Tegaskan Kepedulian Pemerintah Era Prabowo Subianto untuk Wong Cilik
Di Forum JPP Promedia, Sekjen Kemensos Robben Rico Beberkan Filosofi Sekolah Rakyat untuk Generasi Muda Tanah Air Indonesia di Era Prabowo Subianto
Soal Merger MORA dan MyRepublic Anak Usaha DSSA ! Bos Mora Telematika Indonesia Ungkap Sinergi yang Diharapkan untuk Perseroan dan PT Eka Mas Republik
Hasil RDG : Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 4,75% ! Perry Warjiyo Beberkan Arah Bauran Kebijakan Moneter, Makroprudensial dan Sistem Pembayaran
BPA Kejaksaan RI Lelang 1 Kapal Tanker MT Arman 114 Berbendera Iran, Barang Rampasan Negara dari Terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba
Hasil RUPSLB NSSS : Dudung Abdurachman dan Djasa Pinara Gusti Diangkat Menjadi Komisaris Nusantara Sawit Sejahtera yang Baru
MPXL Dirikan PT Tambang Raya Sejahtera, Bos MPX Logistics International Ungkap Bidang Usaha dan Tujuannya
Targetkan Kebangkitan Komoditas Kelapa Nasional Lewat Kebun Rakyat, Apa Upaya Kementerian Pertanian ?
Berada di Atas Tanah Lanud TNI AU Pangeran M Bun Yamin, Pemerintah Cabut Sertifikat HGU SGC Group Seluas 85.244,925 Hektare di Lampung