KALIMANTANSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (KE PMDK).
Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.
Sebelumnya, 4 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat 30 Januari 2026.
Pejabat OJK itu diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner OJK I. B. Aditya Jayaantara.
Kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara juga menyatakan mundur.
Profil Hasan Fawzi
Dikutip dari laman resmi OJK, Hasan Fawzi lahir di Purwakarta 27 April 1970.
Ia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993, dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Université Pierre Mendes, France.
Kemudian, ia mendapat gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Hasan Fawzi memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem pada 1993-1997, kemudian bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi pada 1997-2008.
Baca Juga: Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Baru Sekaligus Wakil ! Hasan Fawzi Jabat KE PMDK
Selanjutnya, Hasan Fawzi menjadi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) pada 2008-2012, Direktur Utama KPEI selama dua periode 2012-2015 dan 2015-2018, dan Direktur Pengembangan BEI pada 2018 - 2022.
Hasan sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT PEFINDO Biro Kredit (2022–2023), Komisaris Utama dan Independen PT RHB Sekuritas Indonesia (2022–2023), dan Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (2023).