Rosan menegaskan, keberadaan platform tersebut bertujuan menciptakan keterbukaan secara menyeluruh baik dari sisi pembeli maupun penjual sesuai harga pasar global.
“Justru keberadaan kami ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara menyeluruh, baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan harga pasar yang ada,” tutur Rosan.
Dimulai dengan tiga komoditas ekspor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (BUMN Ekspor) nantinya akan mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas sumber daya alam di Indonesia.
Untuk tahap awal, ada tiga komoditas ekspor, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy). Tahap berikutnya dilakukan terhadap seluruh komoditas sumber daya alam strategis.
“Nah, pelaksanaan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan melakukan penyesuaian terhadap perubahan proses transaksi ekspor antara eksportir dan pembeli atau buyer di luar negeri,” kata Airlangga.
Untuk tahap awal, lanjut dia, transaksi ekspor masih dilakukan oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan BUMN Ekspor.
“Ini akan berlaku selama tiga bulan dan kita akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan,” kata Airlangga.
Tahap berikutnya, ekspor komoditas strategi dilakukan oleh BUMN Ekspor. Artinya, seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
“Dan ini direncanakan per 1 September 2026,” ujar dia.
(*)