Rosan menegaskan, keberadaan platform tersebut bertujuan menciptakan keterbukaan secara menyeluruh baik dari sisi pembeli maupun penjual sesuai harga pasar global.
“Justru keberadaan kami ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara menyeluruh, baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan harga pasar yang ada,” tutur Rosan.
Dimulai dengan tiga komoditas ekspor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (BUMN Ekspor) nantinya akan mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas sumber daya alam di Indonesia.
Untuk tahap awal, ada tiga komoditas ekspor, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy). Tahap berikutnya dilakukan terhadap seluruh komoditas sumber daya alam strategis.
“Nah, pelaksanaan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan melakukan penyesuaian terhadap perubahan proses transaksi ekspor antara eksportir dan pembeli atau buyer di luar negeri,” kata Airlangga.
Untuk tahap awal, lanjut dia, transaksi ekspor masih dilakukan oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan BUMN Ekspor.
“Ini akan berlaku selama tiga bulan dan kita akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan,” kata Airlangga.
Tahap berikutnya, ekspor komoditas strategi dilakukan oleh BUMN Ekspor. Artinya, seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
“Dan ini direncanakan per 1 September 2026,” ujar dia.
(*)
Artikel Terkait
Terbukti Tahan Panas dan Senyapkan Bising saat Hujan, Atap Alduro jadi Pilihan Program Bedah Rumah Pemkot Yogyakarta Perbaiki Hunian Warga
BPK Bongkar Potensi Kerugian Negara Rp1,3 T Gegara KPR BTN Bermasalah ! Periksa Penyaluran KPR Simple Perumahan yang Melibatkan PT BAS
Ratusan Karyawan Alfamart Demo di Kantor Bupati Lombok Tengah NTB, Cemaskan Potensi PHK Setelah Penutupan 25 Gerai Ritel
Muncul Klaim 890.000 Akses hingga 4,9 Juta Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web ! Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking
Dorong Ketahanan Ekonomi Masyarakat, Indonesia Financial Group (IFG) Hadir di Jogja Financial Festival 2026
Kembangkan Sistem Ekraf Terintegrasi, Komite Ekraf Pati Bangun Kolaborasi Hexahelix dengan Perguruan Tinggi
Update Dugaan Skandal Pemalsuan Dokumen di Kasus Ekspor SDA, Kini Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Eksportir Sawit
Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni 2026, Menko Airlangga : Nanti Akan Ada Penjelasan ke Investor
Langkah Perkuat Stabilitas Rupiah, Eksportir Sumber Daya Alam Wajib Simpan DHE di Bank Himbara ! Menko Airlangga Hartarto: Repatriasi 100 Persen
Pemerintah Indonesia Terbitkan Aturan Baru Wajib Repatriasi 100 Persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)