ekonomi-bisnis

Lagi ! Pemerintah Tempatkan Dana Kas Rp281 Triliun di Bank-bank BUMN, Demi Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

Senin, 29 Juni 2026 | 20:48 WIB
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA — Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp281 triliun di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit nasional.

Penempatan dana tersebut direncanakan berlangsung hingga Desember 2026 dan merupakan bagian dari koordinasi pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi bersama Bank Indonesia (BI) dan anggota KSSK lainnya mengenai efektivitas penempatan dana pemerintah di perbankan.

Keputusan tersebut kemudian dipertegas dalam rapat koordinasi antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan BI pada Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Likuiditas Perbankan Melalui Penempatan Dana Jumbo ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Yakin Kredit Tumbuh 14-15 Persen

"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi (ke perbankan) dan diperpanjang hingga akhir 2026," ujar Juda dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat koordinasi.

Sejak September 2025, pemerintah telah menempatkan dana di bank-bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana tersebut merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di rekening kas pemerintah di BI.

Saat itu, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dan kemudian menambah Rp100 triliun lagi pada paruh pertama tahun ini.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengonfirmasi bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI.

Baca Juga: [KOLOM OPINI] Creator Pers: Evolusi Wartawan di Era Attention Economy

Dengan keputusan terbaru ini, maka pemerintah memastikan bahwa dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Selain memperpanjang penempatan dana tersebut, Juda mengatakan pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun.

Dana yang masih tersimpan di BI tersebut dapat digunakan apabila perbankan masih membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.

Halaman:

Tags

Terkini