ekonomi-bisnis

Dorong Transformasi BUMN, Kemenkeu Siapkan SMV Khusus Pengelolaan KCJB Tanpa Bebani APBN ! Target Pengalihan Selesai Pertengahan September 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:42 WIB
Dorong Transformasi BUMN, Kemenkeu Siapkan SMV Khusus Pengelolaan KCJB Tanpa Bebani APBN ! Target Pengalihan Selesai Pertengahan September 2026 (Kalimantansatu.com/Dok. IG @keretacepat_id)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan langkah strategis untuk mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan khusus bersama Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).

Diskusi lintas lembaga tersebut berfokus pada penanganan sejumlah isu mendesak, mulai dari harmonisasi regulasi perpajakan, skema baru pengelolaan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), hingga pengawalan berbagai program prioritas pemerintah.

Menkeu menekankan bahwa koordinasi erat antara Kemenkeu dan BP BUMN sangat vital guna menjamin akselerasi pembenahan BUMN, memberikan kepastian hukum, serta menjaga prinsip tata kelola yang transparan dan ketahanan fiskal negara.

Baca Juga: Indonesia dan Thailand Komitmen Tingkatkan Perdagangan hingga USD 20 Miliar pada 2030, Presiden Prabowo: Kerja Sama Ekonomi Tetap Menjadi Pilar Utama

Target Pengalihan KCJB Tuntas September 2026

Salah satu poin krusial yang disepakati yakni penuntasan alih kelola KCJB ke Kementerian Keuangan.

Purbaya menargetkan proses transisi ini rampung seluruhnya pada pertengahan September 2026 melalui koordinasi intensif antar pemangku kepentingan.

"Prosesnya akan kita percepat. Mudah-mudahan pertengahan September proses pengalihan pengelolaan KCJB sudah selesai," ungkap Menkeu Purbaya kepada awak media seusai pertemuan itu 

Ia menguraikan, operasional KCJB mendatang bakal diserahkan kepada salah satu entitas Special Mission Vehicle (SMV) di bawah kewenangan Kemenkeu.

Skema ini dirancang agar proyek transportasi masal tersebut berlanjut secara mandiri tanpa memberikan tekanan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Membahas Refinancing KPR : Solusi Mengurangi Bunga Cicilan atau Jebakan Baru ? Ketahui Cara Kerja Hingga Biaya yang Wajib Dikeluarkan

Penyempurnaan Aturan Pajak dan Skema Pendanaan PSN

Selain KCJB, Kemenkeu dan BP BUMN juga menyepakati percepatan pembaruan aturan perpajakan.

Halaman:

Tags

Terkini