Mereka juga mengangkat kembali kasus sengketa antara Sammy Simorangkir dengan Badai sebagai contoh permasalahan serupa.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta MK untuk mengubah beberapa ketentuan dalam UU Hak Cipta, antara lain:
1. Pasal 9 ayat (3) – Diminta agar penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, dengan syarat tetap membayar royalti.
2. Pasal 23 ayat (5) – Diminta agar frasa "setiap orang"* dimaknai sebagai *"orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan", kecuali jika ada perjanjian lain antara pihak terkait mengenai pembayaran royalti. Selain itu, pembayaran royalti dapat dilakukan sebelum atau sesudah pertunjukan.
3. Pasal 81 – Diminta agar penggunaan secara komersial dalam suatu pertunjukan tidak membutuhkan lisensi dari pencipta, tetapi tetap memiliki kewajiban membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
4. Pasal 87 – Diminta agar pencipta atau pemegang hak cipta tetap dapat menggunakan mekanisme lain untuk memungut royalti secara nonkolektif dan/atau tanpa diskriminasi.
5. Pasal 113 ayat (2) huruf f – Diminta agar ketentuan ini dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum.
(*)
Artikel Terkait
Kena Sidak, Ifan Seventeen Telat 40 Menit Saat DPR Sambangi Kantor PFN
Begini Tantangan Jokowi pada Klaim Deddy Sitorus Terkait Kirim Utusan untuk Membatalkan Pemecatan dari PDIP: Sebutkan Siapa, Biar Jelas
Ini Penyebab GaroSero Batal Rilis Foto Kim Soo-hyun Saat di Rumah Kim Sae-ron
Bantah Keras ! Baim Wong Beberkan Upaya Jaga Bonding Anak dengan Paula Verhoeven, Rutinitas yang Dilakukan Saat Bangun dan Sebelum Tidur
Baru Dilantik Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Ngaku Hadapi Masalah Gaji Karyawan yang Harus Segera Dibenahi
Ini Update Skandal Korupsi Iklan BJB ! Anggaran Rp406 M, Direalisasikan Rp100 M. Kok Bisa ?
Skandal Korupsi Pertamina ! Kejagung Cecar 14 Pertanyaan saat Periksa Ahok, Apa Saja ? Saat Diwawancarai Awak Media, Ahok Sebut Nama Alfian Nasution
Bongkar Isi Rapat Pertamina saat Diperiksa Kejagung, Ahok Bilang Masih Simpan Catatan Tiap Agenda. Ngaku Hal Ini Soal Data : 'Saya Cuma Tahu se-Kaki'
Viral Foto Baru Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Dirilis Lagi ! Muncul Dugaan Foto dari Tahun 2015 Saat Mendiang Masih di Bawah Umur
Jadwal WFA ASN Sebelum Lebaran 2025 Ditetapkan Mendagri Tito Karnavian, Ini Pesannya