Rayen Pono Bongkar Bukti Chat hingga Rekaman Seusai Adukan Ahmad Dhani Kasus Dugaan Penghinaan

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Jumat, 25 April 2025 | 13:38 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @ahmaddhaniofficial, @rayenpono)
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @ahmaddhaniofficial, @rayenpono)

KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos), terkait kasus dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono.

Sebelumnya diketahui, Dhani diduga memplesetkan nama Rayen menjadi 'Rayen Porno'.

Nama 'Pono' itu merupakan marga dalam nama Rayen yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkini, Rayen telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait Dhani yang diduga mencemarkan nama baik marganya.

Baca Juga: Tak Hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Soal Dugaan Penghinaan ke MKD DPR

Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD.

"Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," tutur Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Rayen mengatakan belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan tersebut.

Terkait hal itu, Rayen berharap proses laporannya di MKD ini tetap berlangsung.

"Kami sudah mengadu secara langsung dan proses yang birokrasi seharusnya terjadi untuk pelanggaran-pelanggaran etika sesuai dengan MKD. Kita mau semua berjalan," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pengacara Rayen, Amon Fiago Sianipar menuturkan pihaknya telah menyertakan lima barang bukti dalam pelaporan tersebut.

Baca Juga: Disebut Pernah Menjadi Pemilik OCI pada 1997, TNI AU Membantah: Kerja Sama untuk Kelancaran Pelaksanaan

Amon mengklaim barang bukti itu telah diverifikasi, berupa tangkapan chat WhatsApp hingga video rekaman.

"Dan kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar," tutur Amon.

"Ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X