Apa itu Perusahaan Tercatat di Bursa Saham ? Pahami Sob, Ada 12 Sektor Industri Utama Dalam Daftar IDX Industrial Classification atau IDX-IC BEI

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:49 WIB
Ilustrasi pemantauan chart saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay TheInvestorPost)
Ilustrasi pemantauan chart saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay TheInvestorPost)

Klasifikasi ini bukan sekadar administratif saja, tetapi sebagai alat penting bagi investor untuk membaca arah pertumbuhan bisnis di Indonesia.

12 sektor industri utama itu diantaranya :

- Sektor energi

- Sektor bahan baku

- Sektor industri

- Sektor barang konsumsi primer

- Sektor barang konsumsi non-primer

- Sektor kesehatan

- Sektor keuangan

- Sektor properti dan real estate

- Sektor teknologi

- Sektor infrastruktur 

- Sektor transportasi dan logistik

- Sektor utilitas

Semoga bermanfaat ya, Sobat Kalimantan Satu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X