Dikutip Kalimantansatu.com dari laman resmi Go Public Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan yang masih mengalami kerugian dapat melakukan Go Public dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Pencatatan saham akan dilakukan di Papan Pengembangan.
Untuk dapat menarik minat investor, perusahaan yang masih mengalami kerugian perlu meyakinkan investor dengan prospek yang menjanjikan, yang dituangkan dalam prospektus.
Selain itu, Go Public juga dapat dilakukan perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang belum beroperasi namun telah menyelesaikan eksplorasi, memiliki ijin operasi produksi, memiliki sertifikat clear and clean dari Dirjen Mineral dan Batubara, memiliki laporan cadangan mineral/batubara, studi kelayakan, dan memenuhi persyaratan lainnya yang diatur Bursa Efek Indonesia.
Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah perusahaan rugi bisa IPO adalah Ya, bisa.
Semoga bermanfaat ya, Sobat Kalimantan Satu.
(*)
Artikel Terkait
Stok Beras Pemerintah Capai 3,91 Juta Ton, Bulog Bilang Siap Didistribusikan untuk Bantuan Pangan Masyarakat
Fenomena Passion Economy, Cara Konten Kreator Menyalurkan Hobi hingga Menjadi Ladang Uang
Walau Berisiko Tinggi, Mengapa Remaja Dinilai Perlu Belajar Investasi Kripto ?
Laba Bersih Pop Mart Naik 400 Persen, Benarkah Bakal Sebar Penjualan Labubu Versi Mini untuk Ponsel ?
Mengapa OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit ? Ini Alasannya
Kemenperin Soroti Sikap Paradoks Asosiasi Tekstil: Klaim Butuh Perlindungan, Ternyata Impor Naik 239 Persen
Seusai Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata Ilmuwan AstraZeneca Carina Citra Dewi Joe Hingga Seniman Jaja Miharja
Terungkap saat Rapat Kemendagri, Komisi II DPR RI dan Kepala Daerah ! Hanya 11 Provinsi Masuk Kategori Fiskal Kuat di Indonesia, Paling Banyak Lemah
14 Cara Sukses Jualan Online Tahun 2025 ! Manfaatkan Marketplace untuk Menjangkau Pembeli Lebih Luas dan Penghasilan Ekstra
Mengenal Apa itu Kopra Mandiri, Keuntungan, Jenis Layanan, Siapa yang Bisa Menggunakan Hingga Cara Daftar untuk Nasabah Baru dan Lama Bank Mandiri