Apa Penyebab Harga Saham WAPO Melonjak ? Manajemen PT Wahana Pronatural Tbk Buka Suara

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 2 September 2025 | 11:01 WIB
Logo PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO)  (Kalimantansatu.com)
Logo PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Apa penyebab volatilitas harga saham WAPO ? Manajemen PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) buka suara terkait hal tersebut.

Seperti diketahui, saham WAPO sempat melonjak dari harga Rp142 per lembar menjadi Rp170 per lembar pada penutupan bursa 27 Agustus 2025.

Selanjutnya, saham WAPO kembali naik menjadi Rp212 per lembar pada 28 Agustus 2025, sebelum akhirnya turun menjadi Rp183 per lembar pada penutupan bursa 1 September 2025.

Sebelumnya, Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek lndonesia mengeluarkan surat No. S-09970/BEl.PP3/08-2025 tanggal 28 Agustus2025, tentang permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek WAPO.

Dalam keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.O4/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaaan Publik.

Baca Juga: Begini Cara Astra Internasional Menghadapi Persaingan Kendaraan Listrik Asal China, Direktur Henry Tanoto Ungkap Strateginya

Perseroan juga belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mernpengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir point 111.2.1. dan 1V.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia Kep-00015/gEl/0L-2021.

"Sejauh ini tidak ada kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup," terang Corporate Secretory PT Wahana Pronatural Tbk, lwan Setiawan dalam keterangannya, Selasa 2 September 2025.

Di sisi lain, Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1L/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Sampai saat ini, Perseroan juga belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dengan nilai material.

Baca Juga: Terjadi Volatilitas Harga Saham CENT ! Apakah Ada Aksi Korporasi ? Manajemen PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk Beri Penjelasan Surat BEI

"Apabila dalam waktu dekat (3 bulan ke depan) terdapat rencana melakukan tindakan korporasi, maka kami akan menginformasikan kepada bursa sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

"Kami sudah menanyakan kepada pemegang saham utama dan disampaikan bahwa mereka belum ada rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, dalam arti kepemilikan saham utama tetap dipertahankan," pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X