Kabar Saham Hari Ini : Komisaris Utama PT Damai Sejahtera Abadi Tbk Pudji Harianto Beli Saham UFOE, Jumlah Kepemilikannya Bertambah Jadi Segini

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 25 September 2025 | 13:13 WIB
Kabar Saham Hari Ini : Komisaris Utama PT Damai Sejahtera Abadi Tbk Pudji Harianto Beli Saham UFOE, Jumlah Kepemilikannya Bertambah Jadi Segini  (Tim Produksi Kalimantansatu.com)
Kabar Saham Hari Ini : Komisaris Utama PT Damai Sejahtera Abadi Tbk Pudji Harianto Beli Saham UFOE, Jumlah Kepemilikannya Bertambah Jadi Segini (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Komisaris Utama PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) Pudji Harianto terpantau membeli saham UFOE pada tanggal 20 September 2025, 22 September 2025 dan 23 September 2025.

Jumlah saham yang dibeli setotal 205.000 lembar saham atau 0,007% dengan harga Rp175 per lembar.

Dikutip Kalimantansatu.com dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/9/2025), tujuan transaksi tersebut adalah investasi.

Baca Juga: Kabar Saham Hari Ini : Kapan Jadwal RUPS PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) ? Cek Lokasi, Ada 2 Agenda Khusus RUPSLB

Adapun jumlah saham dan persentase kepemilikan saham UFOE oleh Pudji Harianto sebelum dan setelah transaksi adalah sebagai berikut :

  • Sebelumnya 209.147.457 saham atau 7,22 %
  • Setelahnya menjadi 209.352.457 saham atau 7,22 %

Sebagai informasi, PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) adalah perusahaan ritel elektronik dan perabot rumah tangga yang mengoperasikan toko UFO Elektronika di Indonesia.

Uni Home adalah sub-brand dari UFO Elektronika, yang mengkhususkan diri pada furniture dan spring bed.

Baca Juga: Kabar Saham Hari Ini : Yopie Tribayu Mundur dari Direktur LCK Global Kedaton (LCKM)

Kini, perseroan dan anak perusahaan mengelola 19 gerai di wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan.

Perusahaan didirikan pada tahun 2004 dan berbasis di Surabaya, Jawa Timur.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X