"Idealnya, pengembalian mempertimbangkan juga selisih antara harga Patra Niaga yang dinilai terlalu rendah dan harga penawaran dari pemasok lain yang ikut dalam tender pembeli jika ternyata pemasok lain memiliki harga lebih murah dari harga jual Pertamina,” ujarnya.
PAMA, Vale, dan Adaro Belum Jadi Tersangka
Sejauh ini, Kejaksaan belum menetapkan pihak-pihak korporasi sebagai tersangka. Dakwaan masih terfokus pada dugaan pelanggaran tata kelola internal di Pertamina Patra Niaga, terutama pada proses persetujuan harga dan evaluasi profitabilitas produk solar industri.
Fernandes Raja Saor mengungkapkan, langkah hati-hati perlu diambil agar pemberitaan tidak menimbulkan kesan “penyertaan kolektif”.
“Masyarakat harus paham bahwa nama pembeli itu muncul sebagai penerima manfaat pasif, bukan pelaku aktif. Sebelum adanya bukti yang menunjukkan ada perbuatan pidana yang dilakukan, framing publik harus hati-hati agar tidak menimbulkan panic reaction di bursa atau sentimen negatif yang tidak berdasar,” katanya.
Dampak Pasar dan Reputasi
Sejak nama-nama tersebut disebut dalam dakwaan, beberapa analis mencatat potensi tekanan sementara pada saham-saham sektor tambang, terutama jika pemberitaan berkembang tanpa klarifikasi resmi dari masing-masing perusahaan.
Fernandes Raja Saor menyampaikan kasus ini justru bisa menjadi momentum bagi perusahaan besar untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan kontraktual.
“Kalau PAMA, Vale, maupun Adaro secara terbuka menjelaskan posisi mereka dan siap bekerja sama dengan audit investigatif, itu akan meningkatkan kredibilitas korporasi di mata investor,” ujarnya.
Kasus Riva Siahaan membuka babak baru pengawasan bisnis energi nasional. Meskipun nama-nama besar seperti PAMA, Adaro, dan Vale tercantum dalam dakwaan, pengamat menegaskan belum ada indikasi pelanggaran hukum dari pihak pembeli.
Namun, jika proses audit menunjukkan adanya selisih harga yang menyebabkan kerugian negara, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penagihan administratif tanpa merusak iklim investasi.
(*)
Artikel Terkait
Dukung Penerapan Prinsip ESG ! IFG Tegas Hadirkan Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel dan Berintegritas
Alasan Prabowo Subianto Optimis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Lewat Makan Bergizi Gratis (MBG) ! Klaim Ada Kaitannya dengan Lapangan Kerja
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Madu Jadi Alternatif Menu MBG, Ini Alasannya
PSSI Pecat Patrick Kluivert dan Staf Kepelatihan Setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026
Apa itu Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro Bermitra) ? Menteri Maman Abdurrahman Anggap Sebagai Langkah Strategis untuk UMKM
Era Transformasi Ekonomi Global, Ini Pesan Airlangga Hartarto untuk Generasi Muda agar Mampu Bersaing
Bali Dinobatkan Sebagai Pulau Terbaik di Asia dan Masuk Daftar 10 Pulau Terbaik Dunia ! Bersanding dengan Langkawi, Boracay & Phú Quoc
Prabowo Subianto Anggap Program Desa Nelayan Bisa Naikkan Pendapatan 100 Persen, Pemerintah Bangun Dermaga dan Siapkan Cold Storage
Presiden Prabowo Subianto Minta Kemendiktisaintek Cari 2.000 Profesional Muda Siap Kerja di BUMN dan Swasta
TNI Tembak Mati 14 Anggota OPM di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah