"Dengan model operasional baru ini, Perseroan tidak lagi menjalankan kegiatan usaha di bidang industri manufaktur alas kaki, dan tidak memiliki rencana untuk melanjutkan kegiatan produksi di masa mendatang," tegas Direksi BATA.
Direksi Perseroan memandang perlu untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan agar selaras dengan model bisnis terkini, lalu menghapus Kode KBLI No. 15201 yang berkaitan dengan kegiatan industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari.
"Selanjutnya, Perseroan akan menyesuaikan kegiatan usahanya dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagaimana tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseroan," pungkas Direksi BATA.
Sebagai informasi, BATA telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 25 September 2025 untuk Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Tanggal keputusan perubahan kegiatan usaha ditetapkan pada 23 Oktober 2025, yaitu saat perubahan Anggaran Dasar Perseroan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tentu saja, perubahan ini berdampak pada penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar, di mana penghapusan KBLI No. 15201 (industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari) akan dilakukan setelah Notaris menuangkan hasil RUPSLB ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
(*)
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini: Bisa Dilewati, Tol Kataraja Seksi 1 Gratis Hingga 20 Oktober 2025 ! PTPP Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional
Kabar Saham Hari Ini : Alamtri Minerals Indonesia (ADMR) Buka Suara Soal Peningkatan Persediaan Batu Bara PT Maruwai Coal (MC) dan PT Lahai Coal (LC)
Kabar Saham Hari Ini : Samuel International Jadi Investor Energi Mega Persada Lewat Private Placement, ENRG Bakal Kantongi Dana Segar Rp269,5 Miliar
Kabar Saham Hari Ini : Manajemen BATA Ungkap Penyebab Hapus Kegiatan Usaha Alas Kaki untuk Kebutuhan Sehari-hari dari Anggaran Dasar PT Sepatu Bata
Kabar Saham Hari Ini : Dicecar BEI, Manajemen Alamtri Minerals Indonesia Ungkap Penyebab Mengapa Tiga Anak Perusahaan ADMR Belum Operasional
Kabar Saham Hari Ini : Intip 5 Strategi Bisnis BATA Setelah Hapus Kegiatan Usaha Alas Kaki untuk Kebutuhan Sehari-hari
Kabar Saham Hari Ini: Boy Thohir Buyback Saham Merdeka Gold Resources Sebanyak 1,3 Juta Lembar! Apa Alasannya? Sejak IPO, Harga Saham EMAS Naik 49,65%
Kabar Saham Hari Ini : Ahmad Mikail Madjid Diangkat Jadi Direktur Bank Permata, Cek Susunan Daftar Direksi BNLI Paling Terbaru
Kabar Saham Hari Ini : PT Ristra Laboratoris Indonesia Dapat Penyertaan Modal Rp20,3 Miliar dari Kino Indonesia (KINO), Cek Skemanya
Berita Saham Hari Ini : Puradelta Lestari (DMAS) Catatkan Marketing Sales Rp626,4 Miliar di Triwulan III 2025 ! Baru 35 Persen dari Total Target 2025