KALIMANTANSATU.COM - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan melakukan transaksi gadai rekening kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI (BBRI) dengan nominal sebesar Rp221.445.704.130 (Rp221,4 Miliar).
Transaksi ini berdasarkan Perjanjian Gadai Rekening nomor 143/2025 tanggal 08 Desember 2025.
Untuk diketahui, transaksi yang dilakukan tersebut merupakan transaksi afiliasi karena Waskita Karya dan BRI memiliki pengendali yang sama yakni Negara Republik Indonesia.
Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), latar belakang dilakukannya transaksi tersebut sebagai pemenuhan syarat dalam proses penerbitan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan untuk Proyek Paket 1.
Yakni, Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera, New Aur Duri – Peranap.
"Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha Perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan," ungkap Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita.
Lanjut Ermy, Direksi Waskita Karya menyatakan bahwa sesuai dengan Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, transaksi ini telah melalui prosedur yang memadai.
Direksi juga memastikan bahwa transaksi telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan lebih lanjut menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf (i) Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, setelah melakukan pemeriksaan yang wajar dan sepanjang pengetahuan serta keyakinan mereka, memuat informasi material telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
"Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
4 Cara Menentukan Support Saham Sebelum Membeli ! Investor dan Trader Bisa Coba Pakai Metode Ini
Kabar Saham Hari Ini : Anak Usaha Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) Teken Perjanjian Kredit Rp100 M dari Bank Danamon, Digunakan Untuk Apa ?
Kabar Saham Hari Ini : Clipan Finance Indonesia Kena Serangan Siber, Manajemen CFIN Lakukan Langkah Ini
Kabar Saham Hari Ini : RAFI Dicecar BEI Terkait Gugatan Pailit di Pengadilan Niaga Jakpus, Begini Penjelasan Manajemen Sari Kreasi Boga
Kapan Suspensi Saham PPRO Lepas dari Papan FCA BEI ? Dirut PP Properti Dyah Rahadyannie Sampaikan Upaya Manajemen
Lagi Negoisasi ! Asri Karya Lestari Bakal Punya Pengendali Baru, Siapa Calon Pembeli Saham ASLI ?
Kabar Saham Hari Ini : Multi Garam Utama Rencanakan PMTHMETD Sebanyak 395 Ribu Lembar Saham, Bakal Digunakan Manajemen FOLK untuk Apa ?
IPO RLCO Hari Ini ! Menjadi Perusahaan ke-25 yang Listing di BEI pada 2025, Intip Bidang Usaha Abadi Lestari Indonesia dan Rencana Penggunaan Dana IPO
Saham RLCO IPO di BEI, Ada Pembatasan bagi Pengendali ! Investor Harus Tahu Informasi Ini
PTPP Dapat 3 Proyek Besar di IKN, Bakal Bangun Kantor dan Gedung Baru Nih. Apa Saja ?
Langsung Masuk Daftar Top Gainer, Saham RLCO Sentuh ARA Melonjak 34,52 Persen Setelah Resmi IPO di BEI
Hiu Paus Jantan Mati Terdampar di Purworejo, Dokter Hewan Lakukan Bedah Bangkai, Ini Hasilnya
Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia Naik pada November 2025, Pertanda Stimulus Pemerintah Mulai Tunjukkan Hasil ? Begini Hasil Riset Samuel Sekuritas
Waduh, Bank DKI Digugat Rp800 Miliar Karena Lalai Lapor Kredit ke OJK ! PT Lumbung Liyun Gugat ke Pengadilan
Kini, Arsari Nusa Investama Jadi Pemegang Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) ! Apa Alasan Entitas Usaha Ansari Group Milik Hashim Djojohadikusumo ?