Sah ! BP BUMN Dapat Pengalihan Saham KRAS dari Danantara Asset Management, Manajemen Krakatau Steel Ungkap Jumlahnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 7 Januari 2026 | 13:17 WIB
Sah ! BP BUMN Dapat Pengalihan Saham KRAS dari Danantara Asset Management, Manajemen Krakatau Steel Ungkap Jumlahnya (Kalimantansatu.com)
Sah ! BP BUMN Dapat Pengalihan Saham KRAS dari Danantara Asset Management, Manajemen Krakatau Steel Ungkap Jumlahnya (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Sebagian Saham Seri B Milik PT Danantara Asset Management (DAM) di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada 6 Januari 2026.

Hal ini menyusul telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham, sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1% pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan Pengaturan BUMN dan PT Danantara Asset Management (Persero).

Baca Juga: Kolaborasi PTPP dan Danantara Bangun Hunian Sementara di Aceh Tamiang, Joko Raharjo : Ruang Transisi Sebelum Pemulihan Jangka Menengah dan Panjang

"BP BUMN selaku Pemegang Saham Perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan dan DAM selaku Pemegang Saham Perseroan menyetujui untuk mengalihkan atas sebagian saham Seri B milik DAM di Perseroan yang terdiri dari 154.771.174 lembar saham," ungkap Corporate Secretary KRAS Fedaus dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 7 Januari 2026.

Dengan pengalihan saham dari DAM kepada BP BUMN, maka kepemilikan saham BP BUMN pada Krakatau Steel menjadi 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dan 154.771.174 lembar saham Seri B.

"Saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga nantinya kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada Perseroan menjadi 1%," pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X