KALIMANTANSATU.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan biaya ditangguhkan terkait penyesuaian nilai wajar uang jaminan kepada PT Jaring Logistik Indonesia (JLI) oleh PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS).
Uang jaminan tersebut sebesar Rp62.949.089.873 (Rp62,9 Miliar) pada 30 September 2025 dan Rp59.141.588.982 (Rp59,1 Miliar) pada 31 Desember 2024.
Sebagai informasi, latar belakang pemberian uang jaminan kepada PT Jaring Logistik Indonesia adalah uang muka jaminan atas pengelolaan gudang-gudang yang dimiliki oleh PT Jaring Logistik Indonesia yang dipakai oleh PT Retail Kita Indonesia (Entitas Anak).
Terkait hal itu, Direktur Utama Ornela Bartin Sutan Giri mengungkapkan, latar belakang tingginya nilai jaminan tersebut karena PT Retail Kita Indonesia dapat menggunakan sejumlah 500 gudang yang dikelola oleh PT Jaring Logistik Indonesia yang meliputi wilayah Pulau Jawa.
Nilai gudang yang dipakai oleh PT Retail Kita Indonesia adalah Rp88 Miliar.
"Rincian ketentuan penggunaan gudang yang dikelola oleh JLI adalah jangka waktu 5 tahun yang dapat diperpanjang sewaktu-waktu, dengan nilai uang jaminan Rp 88 Miliar, dengan jumlah 500 unit gudang, serta bagi hasil sebesar 30% dari profit sharing dari laba bersih," ungkap Ornela dalam Penjelasan Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
Penentuan nilai profit sharing tersebut berdasarkan laba bersih PT Retail Kita Indonesia.
Ia menambahkan, uang muka jaminan merupakan jaminan atas pengelolaan Gudang penyimpanan persediaan yang dimiliki anak Perusahaan PT Retail Kita Indonesia.
Sedangkan penyesuaian nilai wajar uang jaminan berdasarkan pada perjanjian uang jaminan selama 5 tahun dan harus diukur nilai wajar pada klasifikasi biaya perolehan diamortisasi.
Terkait alasan terdapat reklasifikasi biaya ditangguhkan, Ornela Bartin mengatakan, biaya ditangguhkan adalah selisih antara nilai uang jaminan pada saat pembayaran dengan nilai uang jaminan yang diukur dengan NPV 5 tahun kedepan dengan nilai wajar pada klasifikasi biaya perolehan diamortisasi.
"Biaya ditangguhkan pada posisi neraca periode sebelumnya di bagian lancar akan direklasifikasi menjadi bagian tidak lancar pada periode saat ini karena sudah lebih dari satu tahun," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Austindo Nusantara Jaya Hentikan Operasional 3 Anak Perusahaan, Manajemen ANJT Beberkan Penyebabnya
Bukit Makmur Mandiri Utama Ganti Dirut, Kini Ronald Sutardja Dipercaya Pimpin Anak Usah DOID Efektif 1 Januari 2026
Revisi Jadwal Dividen Interim CDIA 2025 ! Cek Cum Date, Ex Date dan Tanggal Pembayaran Dividen Chandra Daya Investasi
PT SLJ Global Dapat Pinjaman dari Amir Sunarko Sebesar SGD 2 Juta ! Manajemen SULI Bakal Gunakan Untuk Apa ?
WIKA Digugat PT Abacurra Indonesia Terkait Tagihan ! Perkara PKPU Disidangkan di PN Niaga Jakarta Pusat, Begini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya
Pendapatan Bersih GLOB Turun Drastis dari Rp149,39 M ke Rp39,6 M ! Bos Globe Kita Terang Beberkan Penyebabnya dan Strategi Tahun 2026
FOLK Masih Rugi ! Beban Umum dan Administrasi Tak Sebanding Penjualan, Bos Multi Garam Utama Ungkap Strategi Agar Bukukan Laba Bersih
Optimisme WMPP Kala Proyeksi Konsumsi Daging Nasional Meningkat, Bos Widodo Makmur Perkasa Bocorkan Target Kinerja 2026
4 Cara Menentukan Resistance Saham Sebelum Membeli Untuk Trader dan Investor, Wajib Paham Sob
Ada Happy Hapsoro, Bakrie dan Haji Isam ! Mengintip Signifikannya Kenaikan Saham Terafiliasi 3 Konglomerasi Baru di IDX Tahun 2025