KALIMANTANSATU.COM - Untuk menjelaskan berbagai langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).
Hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Dirut Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, sejumlah pejabat dari OJK, BEI dan pengurus AEI.
Hasan Fawzi setelah pertemuan menjelaskan bahwa diskusi berjalan konstruktif membahas percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi free float menjadi 15 persen.
"Dalam pertemuan hari ini, para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar," kata Hasan.
Hasan menegaskan bahwa kebijakan free float ini merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan.
Menurutnya, penerapan free float yang lebih terbuka dan memadai akan meningkatkan porsi partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, dan menjadikan pasar modal Indonesia lebih atraktif bagi investor institusional global.
Pasar Modal Tangguh
Armand dalam kesempatan itu menyatakan bahwa Asosiasi Emiten sangat mendukung penerapan kebijakan penerapan kebijakan free float yang dilakukan secara bertahap dan terukur serta memperhatikan kemampuan pasar.
"Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh," kata Armand.
AEI dalam kesempatan itu juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor; peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran dan keterbatasan tertentu bagi investor institusi guna menjaga keseimbangan pasar; serta penguatan program pendidikan berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.
Hasan mengatakan komitmen AEI ini mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada aspek transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.
Artikel Terkait
UKP Mendengar : Wakil Ketua ICCN Raffi Ahmad Kunjungi Subang, Bawa Harapan Baru bagi Ekraf Lokal
Alfamart Tambah Investasi Saham Rp35 M di PT Lancar Wiguna Sejahtera, Manajemen Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Ungkap Tujuannya
Ada Rencana Buyback Saham IMPC Rp500 M, Begini Penjelasan Manajemen Impack Pratama Industri
Optimisme Ekonomi Indonesia Menguat di Akhir 2025, Kepala Ekonom Bank Mandiri Beberkan Proyeksinya
Akhiri Sengkarut Area Abu-abu dan Tumpang Tindih, Danantara Tarik Garis Tegas Antara Asuransi Umum dan Penjaminan Kredit
INET Akuisisi 53,57% Saham PADA dari Kopindosat ! Manajemen Sinergi Inti Andalan Prima Beberkan Alasan Beli 1,68 M Lembar Saham PT Personel Alih Daya
Apakah Stok Pangan Aman saat Puasa Ramadan 1447 H dan Idul Fitri 2026 ? Mentan Amran Sulaiman Ungkap Soal Beras dan Komoditas Utama Lainnya
Skandal Insider Trading Minna Padi Aset Manajemen Terhadap Pergerakan Saham MINA Dibongkar Bareskrim Polri, Tiga Tersangka Ditetapkan ! Ini Modusnya
Luruskan Kegaduhan Publik ! Seskab Teddy Bantah Isu Presiden Prabowo Subianto Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bongkar Peran Abdullah Azwar Anas pada Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi ! Apakah Ada Pelanggaran ?