Skandal Insider Trading Minna Padi Aset Manajemen Terhadap Pergerakan Saham MINA Dibongkar Bareskrim Polri, Tiga Tersangka Ditetapkan ! Ini Modusnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 4 Februari 2026 | 14:01 WIB
Skandal Insider Trading Minna Padi Aset Manajemen Terhadap Pergerakan Saham MINA Dibongkar Bareskrim Polri, Tiga Tersangka Ditetapkan ! Ini Modusnya (Kalimantansatu.com)
Skandal Insider Trading Minna Padi Aset Manajemen Terhadap Pergerakan Saham MINA Dibongkar Bareskrim Polri, Tiga Tersangka Ditetapkan ! Ini Modusnya (Kalimantansatu.com)

 

KALIMANTANSATU.COM - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Mereka terjerat skandal dugaan tindak pidana insider trading yang dilakukan oleh PT Minna Padi Aset Manajemen Tbk (MPAM) terhadap pergerakan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). 

Ketiga tersangka itu diantaranya Direktur Utama MPAM berinisial DJ, pemegang saham MPAM sekaligus PT Sanurhasta Mitra Edy Suwarno dan istrinya Eveline Listijosuputro.

Baca Juga: OJK Limpahkan Berkas Pelaku Goreng Saham SWAT ke Kejaksaan, Manipulasi Harga Gunakan Rekening Nominee Melalui 9 Perusahaan Efek

Untuk mengusut skandal ini, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak bilang, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi dan ahli pidana, serta ahli pasar modal.

Penyidik juga memblokir 14 subrekening efek milik PT MPAM dan afiliasinya.

"Dari 14 subrekening efek yang diblokir, sebanyak enam subrekening efek milik reksa dana dengan jumlah aset saham kurang lebih sebesar Rp467 Miliar. Ini harga efek per 15 Desember 2025," ungkap Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Bagaimana Modusnya ?

Ade mengungkapkan, para tersangka melibatkan manipulasi underlying asset pada produk reksa dana yang dikelola MPAM.

Saham-saham yang ditransaksikan berasal dari pasar reguler dan pasar negosiasi dengan menggunakan akun milik reksa dana. 

Edi Sarwono dan pihak diduga memanfaatkan sarana manajer investasi miliknya untuk mengambil keuntungan.

Aksi ini dilakukan dengan membeli saham afiliasi dengan harga rendah.

"Saham itu dijual kembali kepada reksa dana lain yang dikelola MPAM dengan harga lebih tinggi," jelasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X