KALIMANTANSATU.COM - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) merencanakan pembelian kembali saham Perseroan pada periode tanggal 9 Februari 2026 sampai dengan 8 Mei 2026.
Aksi korporasi ini dilakukan lantaran masih terdapat sisa dana untuk pembelian kembali saham sebesar Rp 280.993.812.026 (Rp280,9 Miliar).
Sebelumnya, BUKA telah menyelesaikan buyback saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak tanggal 30 Oktober 2025 sampai dengan 29 Januari 2026.
Namun, belum melampaui batasan maksimum dalam pelaksanaan buyback saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 13/2023).
Baca Juga: Chandra Daya Investasi Rencana Buyback Saham CDIA Rp1 Triliun, Cek Jadwalnya
"Jumlah nilai keseluruhan Pembelian Kembali Saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp 280.993.812.026 yang merupakan sisa dari dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham sebelumnya berdasarkan Keterbukaan Informasi tanggal 23 Oktober 2025," ungkap Direksi BUKA dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Februari 2026.
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus.
"Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-102/2025, Perseroan dapat melaksanakan Pembelian Kembali Saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan," timpal Direksi BUKA.
Baca Juga: Saham HOTL Terancam Delisting ! Manajemen Saraswati Griya Lestari Beri Kabar Terbaru ke BEI
Melalui buyback saham tersebut, BUKA berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang.
Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Sehingga dengan melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham," terang Direksi BUKA masih dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI.
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat.
Artikel Terkait
Outlook Negatif Moody’s Jadi Alarm Keras, Harris Turino: Bukan Hanya Soal Angka, Tapi Kredibilitas dan Konsistensi Kebijakan yang Menurun
Peringati Hari Kanker Sedunia, Halodoc Buka Akses Fitur dan Layanan Cegah Kanker Sejak Dini
Apa itu Northern Long Leg Doji Saham ? Pola Candlestick Seperti Bendera Putih yang Dikibarkan di Tengah Pertempuran Sengit, Bagaimana Contoh Analisa ?
Tercapai 97,54 Persen dari Target di Tahun 2025 ! Produksi Gula Nasional Sentuh 2,67 Juta Ton, Kementan Beberkan Intervensi Tingkatkan Produksi Tebu
Saham HOTL Terancam Delisting ! Manajemen Saraswati Griya Lestari Beri Kabar Terbaru ke BEI
Di Panen Fest 2026, Promedia Group Raih Penghargaan Berkat Komitmen Nyata Publikasi Ketahanan Pangan saat Momen Perayaan 6 Tahun Panen News
Apa itu Southern Long Leg Doji Saham ? Investor dan Trader Wajib Paham, Ketahui Cara dan Contoh Analisanya
Melihat Fokus 3 Hasil Pertemuan OJK dan MSCI Setelah IHSG Sempat Trading Halt 2 Hari, Dari Free Float Hingga Klasifikasi Investor Dalam SID
Repower Asia Indonesia (REAL) Kena Sanksi OJK ! UOB Kay Hian Sekuritas Hingga UOB Kay Hian Pte Ltd Juga Kena Denda Administratif
Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK Gara-gara Hal Ini ! Pihak-pihak Terkait Lainnya Juga Kena Denda Administratif