KALIMANTANSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial (influencer) pasar modal berinisial BVN.
BVN terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan sejumlah saham pada periode 2021 – 2022.
Modus BVN melalui penyebaran informasi di media sosial.
"Penetapan sanksi ini merupakan bentuk komitmen pengawasan dan langkah tegas OJK dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ungkap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulisnya pada 20 Februari 2026.
Akibat kasus itu, BVN kena denda sebesar Rp5,35 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, lanjut dia, BVN terbukti melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1 sampai dengan 27 September 2021 dan 8 November sampai dengan 29 Desember 2021.
Kemudian, manipulasi perdagangan harga saham PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari sampai dengan 27 Desember 2021, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret sampai dengan 17 Juni 2022.
"Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalam atas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosial dari yang bersangkutan, identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan dan fakta-fakta pemeriksaan lainnya," jelasnya.
Lanjut Ismail, salah satu pola transaksi BVN yaitu manipulasi pasar dengan melakukan order beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening Efek, sehingga menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual yang sebenarnya.
"Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud," timpalnya.
Selain itu, BVN memberikan informasi melalui media sosial terhadap satu atau lebih saham, atau menyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau menyampaikan perkiraan pergerakan harga saham tertentu.
"Namun demikian, di saat yang bersamaan, BVN melakukan penjualan atau pembelian saham dengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut," tandasnya.
Artikel Terkait
Seporsi MBG dan Pancaran Senyum Ketenangan di Wajah Anak-Anak Difabel Sumba
Indonesia Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza dan Solusi Dua Negara di Forum Board of Peace, Prabowo : Demi Rakyat Palestina
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, 11 MoU Rp600 Triliun Memperkuat Kemitraan Strategis Indonesia - Amerika Serikat
Indonesia Menjadi Aktor Kunci, Board of Peace Luncurkan Rencana Besar Perdamaian Gaza Palestina
Di Forum Board of Peace, Prabowo Subianto Tegaskan Kesiapan Indonesia Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Palestina
Bicara Lantang di Depan Donald Trump, Prabowo Subianto : Indonesia Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina
Donald Trump Beri Apresiasi Rencana Pengiriman TNI ke Gaza : Untuk Perdamaian yang Benar-benar Berkelanjutan
Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace : Saya Tak Ingin Melawannya
Indonesia Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Gaza, Gabung Dengan Sejumlah Negara
OJK Jerat Pelaku Manipulasi Harga Saham IMPC Dengan Sanksi Denda Administratif, PT Dana Mitra Kencana Terseret