"Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia," ajaknya.
Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email [email protected].
Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.
(*)
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza dan Solusi Dua Negara di Forum Board of Peace, Prabowo : Demi Rakyat Palestina
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, 11 MoU Rp600 Triliun Memperkuat Kemitraan Strategis Indonesia - Amerika Serikat
Indonesia Menjadi Aktor Kunci, Board of Peace Luncurkan Rencana Besar Perdamaian Gaza Palestina
Di Forum Board of Peace, Prabowo Subianto Tegaskan Kesiapan Indonesia Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Palestina
Bicara Lantang di Depan Donald Trump, Prabowo Subianto : Indonesia Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina
Donald Trump Beri Apresiasi Rencana Pengiriman TNI ke Gaza : Untuk Perdamaian yang Benar-benar Berkelanjutan
Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo di Forum Board of Peace : Saya Tak Ingin Melawannya
Indonesia Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Gaza, Gabung Dengan Sejumlah Negara
OJK Jerat Pelaku Manipulasi Harga Saham IMPC Dengan Sanksi Denda Administratif, PT Dana Mitra Kencana Terseret
Terbukti Goreng Saham, Influencer BVN Kena Denda OJK Rp5,35 M ! Terungkap Modus dan Sejumlah Saham yang Dimanipulasi Harganya