Mengenal Manfaat, Kriteria dan Apa Itu Papan Pemantauan Khusus Saham BEI ! Investor Wajib Paham agar Terlindungi dari Risiko Investasi

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 24 Maret 2026 | 14:34 WIB
Mengenal Manfaat, Kriteria dan Apa Itu Papan Pemantauan Khusus Saham BEI ! Investor Wajib Paham agar Terlindungi dari Risiko Investasi (Pixabay/Pexels)
Mengenal Manfaat, Kriteria dan Apa Itu Papan Pemantauan Khusus Saham BEI ! Investor Wajib Paham agar Terlindungi dari Risiko Investasi (Pixabay/Pexels)

KALIMANTANSATU.COM - Apakah kamu mencari informasi tentang apa itu papan pemantauan khusus saham Bursa Efek Indonesia (BEI) ? Jika iya, artikel ini mengulas terkait penjelasan manfaat hingga kriteria papan pemantauan khusus.

Pengetahuan terkait hal ini sangat penting sebagai bekal literasi keuangan saat kamu hendak menjadi investor saham.

Sebagai informasi, Papan Pemantauan Khusus Saham adalah Papan Pencatatan dengan segmentasi tersendiri untuk Efek Bersifat Ekuitas yang memiliki kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam peraturan nomor I-X perihal Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

Baca Juga: Apa itu Saham ? Jangan FOMO, Ketahui Keuntungan dan Risiko Investasi Saham Sebelum Terjun Menjadi Investor

Mengutip laman BEI, latar belakang Bursa menghadirkan Papan Pemantauan Khusus sebagai berikut :

1. Kondisi Perusahaan Tercatat yang dapat berubah dan menjadi tidak sesuai dengan segmentasi Papan Pencatatannya, sehingga kondisi tertentu yang sedang dialami oleh suatu Perusahaan Tercatat dapat berdampak terhadap portfolio investasi yang dimiliki oleh investor serta pada aktivitas perdagangan dan pembentukan harga saham Perusahaan Tercatat.

2. Adanya saham illiquid yang dapat berdampak terhadap strategi investasi investor atau melakukan transaksi atas saham tersebut.

Papan Pemantauan Khusus ditujukan untuk dapat memberikan kesempatan bagi investor untuk menerapkan strategi investasinya dan meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu, dengan tetap menjaga dan meningkatkan perlindungan investor.

Baca Juga: Apa itu Perusahaan Tercatat di Bursa Saham ? Pahami Sob, Ada 12 Sektor Industri Utama Dalam Daftar IDX Industrial Classification atau IDX-IC BEI

Apa Manfaat Papan Pemantauan Khusus Saham BEI ?

Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini manfaat papan pemantauan khusus saham BEI :

1. Untuk Investor

  • Meningkatkan perlindungan investor dengan mengelompokkan efek yang mengalami kondisi tertentu ke dalam suatu papan pencatatan.
  • Meningkatkan transparansi mengenai kondisi perusahaan tercatat.
  • Meredam pembentukan harga saham yang kurang wajar melalui perdagangan periodic call auction yang lebih sesuai untuk saham dengan kondisi tertentu dan atau illiquid, yang juga telah diterapkan oleh Bursa Mancanegara.
  • Mendukung mekanisme price discovery untuk saham dalam kondisi tertentu.
  • Membuka kesempatan investor institusi untuk transaksi saham dengan harga Rp50 di pasar reguler dengan tetap memenuhi governance.

2. Untuk Perusahaan Tercatat

  • Meningkatkan likuiditas transaksi saham.
  • Merupakan sarana bagi Perusahaan Tercatat dalam memperhatikan kinerja Perusahaan.
  • Memberikan waktu yang memadai bagi Perusahaan Tercatat untuk memperbaiki kinerjanya sebelum sahamnya dikenakan suspensi.

Baca Juga: Daftar Istilah Saham Bagi Pemula yang Harus Diketahui Sebelum Terjun Sebagai Investor. Jangan Sampai Bingung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: BEI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X