KALIMANTANSATU.COM - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menjual saham salah satu Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Triniti Garam Properti (TGP) kepada PT Sequoia Tumbuh Sejahtera.
Transaksi tersebut terjadi pada Kamis 25 September 2025.
Total saham yang dijual sebanyak 6.500 lembar saham atau senilai Rp325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
Sebagai informasi, sebelum transaksi penjualan itu, Perintis Triniti Properti memiliki kepemilikan saham pada TGP sebanyak 65%.
"Dengan adanya transaksi ini, Perseroan berharap dapat menjalankan proses operasi yang terfokus, efektif, dan optimal atas pembangunan proyek Perseroan yang tengah berjalan," ujar Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra dalam surat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kalimantansatu.com, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan, transaksi tidak berdampak secara material terhadap terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi kegiatan operasional hukum, Keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini.
"Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material atau Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," tandasnya.
(*)