investasi

Bagaimana Potensi Besar Asuransi Umum Syariah di Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar Dunia ?

Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Ilustrasi perlindungan asuransi syariah. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)

KALIMANTANSATU.COM - Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menuntut pelaku industri untuk melakukan penyesuaian besar pada 2026, tak terkecuali industri asuransi syariah.

Di sisi lain, peluang pertumbuhan pasar asuransi syariah tetap terbuka lebar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan bahwa peluang pasar asuransi syariah di Indonesia masih sangat besar.

Industri asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang sedang lemah.

Baca Juga: Masuk Prioritas Nasional dalam RPJPN 2025-2045, Intip Sejumlah Kebijakan Ekonomi Syariah yang Dilakukan oleh Pemerintah Indonesia

Market share asuransi syariah yang masih kecil, justru menjadi indikator bahwa sektor industri ini punya ruang lebar untuk terus bertumbuh.

"Opportunity industri asuransi syariah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh walaupun tengah economy pressure," ujar Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Achmad Kusna Permana saat konferensi pers di Sharia Insurance Convention and Awards 2025, Jakarta beberapa waktu lalu.

Pasar Muslim yang Belum Tergarap Optimal

Dengan lebih dari 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki basis konsumen potensial yang sangat besar.

Kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis halal terus meningkat, seiring bertambahnya literasi keuangan syariah dan pergeseran preferensi generasi muda muslim.

Baca Juga: Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun Disorot Mahfud MD Setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Masih Ngotot Bubarkan Satgas BLBI, Dihantui Beban Moral ?

Produk asuransi umum syariah yang meliputi perlindungan kendaraan bermotor, kesehatan, properti, hingga asuransi mikro, sesungguhnya memiliki ruang pertumbuhan yang lebih luas dibandingkan pangsa pasar yang ada saat ini.

Namun, kontribusi asuransi umum syariah terhadap total industri asuransi nasional masih relatif kecil. Data dari Insurance Asia menunjukkan pangsa pasar takaful di Indonesia sempat turun dari 10,1 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen di awal 2025. Meski demikian, tren ini tidak lantas menutup peluang, melainkan memperlihatkan ruang yang bisa diisi oleh inovasi dan penguatan kelembagaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menuturkan salah satu tantangan industri asuransi syariah di Indonesia adalah peningkatan literasi masyarakat yang harus terus diupayakan berbagai pihak.

“Ada beberapa aspek yang jadi perhatian terkait tantangan di industri asuransi syariah ke depan, salah satunya adalah peningkatan literasi,” tutur Ogi belum lama ini.

Halaman:

Tags

Terkini