Program ini menjadi bagian penting bagi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk kemakmuran bangsa.
Proteksi Baja Sebagai Arus Utama Global
Sementara itu, Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji mengatakan, perlindungan industri baja bukanlah praktik eksklusif atau menyimpang, melainkan bagian dari arus utama kebijakan perdagangan internasional.
“Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa bahkan kampiun baja dunia sekalipun tetap membutuhkan instrumen perlindungan perdagangan. Proteksi baja bukan tanda kelemahan industri, tetapi bagian dari tata kelola untuk menjaga keberlanjutan di tengah distorsi pasar global,” kata Widodo.
Ia mencontohkan, Korea Selatan secara konsisten menggunakan instrumen trade remedies, termasuk bea anti dumping, untuk menjaga pasar domestik dari tekanan impor yang merugikan produsen nasional.
Pendekatan serupa juga dilakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, hingga negara-negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.
(*)