Apakah Menguntungkan Baja ? Begini Respons Bos Krakatau Steel (KRAS) Soal Perlindungan Industri Dalam Negeri yang Dilontarkan Menperin Agus Gumiwang

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 7 Januari 2026 | 14:22 WIB
Ilustrasi pekerja industri baja. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay jannonivergall)
Ilustrasi pekerja industri baja. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay jannonivergall)

Program ini menjadi bagian penting bagi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk kemakmuran bangsa.

Proteksi Baja Sebagai Arus Utama Global

Sementara itu, Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji mengatakan, perlindungan industri baja bukanlah praktik eksklusif atau menyimpang, melainkan bagian dari arus utama kebijakan perdagangan internasional.

“Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa bahkan kampiun baja dunia sekalipun tetap membutuhkan instrumen perlindungan perdagangan. Proteksi baja bukan tanda kelemahan industri, tetapi bagian dari tata kelola untuk menjaga keberlanjutan di tengah distorsi pasar global,” kata Widodo.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Suspensi Saham INAF Sejak 28 Juni 2024 ? Ada Kabar Terbaru, Bos Indofarma Ungkap Upaya Manajemen

Ia mencontohkan, Korea Selatan secara konsisten menggunakan instrumen trade remedies, termasuk bea anti dumping, untuk menjaga pasar domestik dari tekanan impor yang merugikan produsen nasional.

Pendekatan serupa juga dilakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, hingga negara-negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X