"Tidak ada kasus hukum atas Direktur Utama Persetoan sehingga tidak ada dampak terhadap Perseroan," jelasnya.
"Pemberitaan media massa yang tidak akurat dan menyesatkan, tanpa konfirmasi, dapat menyebabkan turunnya reputasi dan kredibilitas Perseroan yang berpotensi pada kelangsungan hidup dan mempengaruhi harga saham Perseroan," tandasnya.
(*)