KALIMANTANSATU.COM, TIONGKOK - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, regulasi sektor keuangan khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan.
Berkaca dari hal tersebut, maka perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat.
Menurut Dian, kompleksitas tersebut didorong oleh perkembangan aktivitas perbankan yang semakin beragam, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
"OJK terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia," ungkap Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang diselenggarakan pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Di sisi lain, kata dia, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah yang didorong oleh digitalisasi, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.
OJK juga memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
OJK juga memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto.
Meskipun aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal.
Sehingga, memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
“Kerja sama lintas jurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas," tegas Dian.
Sebagai informasi, keikutsertaan OJK dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta secara proaktif merespons tantangan dan risiko sektor keuangan global guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Artikel Terkait
Optimisme Ekonomi Indonesia Menguat di Akhir 2025, Kepala Ekonom Bank Mandiri Beberkan Proyeksinya
Akhiri Sengkarut Area Abu-abu dan Tumpang Tindih, Danantara Tarik Garis Tegas Antara Asuransi Umum dan Penjaminan Kredit
INET Akuisisi 53,57% Saham PADA dari Kopindosat ! Manajemen Sinergi Inti Andalan Prima Beberkan Alasan Beli 1,68 M Lembar Saham PT Personel Alih Daya
Apakah Stok Pangan Aman saat Puasa Ramadan 1447 H dan Idul Fitri 2026 ? Mentan Amran Sulaiman Ungkap Soal Beras dan Komoditas Utama Lainnya
Skandal Insider Trading Minna Padi Aset Manajemen Terhadap Pergerakan Saham MINA Dibongkar Bareskrim Polri, Tiga Tersangka Ditetapkan ! Ini Modusnya
Luruskan Kegaduhan Publik ! Seskab Teddy Bantah Isu Presiden Prabowo Subianto Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bongkar Peran Abdullah Azwar Anas pada Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi ! Apakah Ada Pelanggaran ?
Pertemuan OJK-Asosiasi Emiten Indonesia, Hasan Fawzi Singgung Soal Free Float 15 Persen Untuk Percepatan Reformasi Penguatan Integritas Pasar Modal
Sektor Konsumsi Rumah Tangga Menjadi Jangkar Perekonomian Indonesia Tahun 2025, Pengamat Ekonomi Noviardi Ferzi Sebut 2026 Momentum Akselerasi Sektor
Chandra Daya Investasi Rencana Buyback Saham CDIA Rp1 Triliun, Cek Jadwalnya