"Tidak ada kasus hukum atas Direktur Utama Persetoan sehingga tidak ada dampak terhadap Perseroan," jelasnya.
"Pemberitaan media massa yang tidak akurat dan menyesatkan, tanpa konfirmasi, dapat menyebabkan turunnya reputasi dan kredibilitas Perseroan yang berpotensi pada kelangsungan hidup dan mempengaruhi harga saham Perseroan," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Akhiri Sengkarut Area Abu-abu dan Tumpang Tindih, Danantara Tarik Garis Tegas Antara Asuransi Umum dan Penjaminan Kredit
INET Akuisisi 53,57% Saham PADA dari Kopindosat ! Manajemen Sinergi Inti Andalan Prima Beberkan Alasan Beli 1,68 M Lembar Saham PT Personel Alih Daya
Apakah Stok Pangan Aman saat Puasa Ramadan 1447 H dan Idul Fitri 2026 ? Mentan Amran Sulaiman Ungkap Soal Beras dan Komoditas Utama Lainnya
Luruskan Kegaduhan Publik ! Seskab Teddy Bantah Isu Presiden Prabowo Subianto Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bongkar Peran Abdullah Azwar Anas pada Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi ! Apakah Ada Pelanggaran ?
Pertemuan OJK-Asosiasi Emiten Indonesia, Hasan Fawzi Singgung Soal Free Float 15 Persen Untuk Percepatan Reformasi Penguatan Integritas Pasar Modal
Sektor Konsumsi Rumah Tangga Menjadi Jangkar Perekonomian Indonesia Tahun 2025, Pengamat Ekonomi Noviardi Ferzi Sebut 2026 Momentum Akselerasi Sektor
Perkembangan Industri Perbankan Semakin Kompleks, OJK Tegaskan Pengawasan Bank Hingga Risiko Digital Fraud Aset Kripto
Chandra Daya Investasi Rencana Buyback Saham CDIA Rp1 Triliun, Cek Jadwalnya