Awalnya Diduga Mau Curi Kabel PLN di Kubu Raya, 3 Pemuda Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Karena Memiliki Narkoba

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:36 WIB
Berawal dari dugaan pencurian kabel milik PLN, tiga pemuda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang karena memiliki barang bukti narkotika diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Berawal dari dugaan pencurian kabel milik PLN, tiga pemuda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang karena memiliki barang bukti narkotika diduga sabu dan ekstasi dalam bentuk serbuk. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X