21. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
22. Di menu unggah dokumen, klik Unggah
23. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
24. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apapun
25. Pilih Unggah E-Meterai
26. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
27. Pilih Unggah PDF yang sudah bermeterai
28. Klik dokumen, lalu pilih Open
29. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
30. Pilih Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah
Semoga bermanfaat, ya Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)
Artikel Terkait
Cara Mengatasi Data Tidak Ditemukan dan Tidak Sesuai di SSCASN saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023
Solusi Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar di SSCASN saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023
Apa itu Formasi Khusus CPNS 2023 ? Ada 5 Formasi Khusus yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Daftar SSCASN 2023
Solusi Cara Mengatasi Kode Captcha Tidak Terbaca atau Tampil di sscasn.bkn.go.id 2023
Solusi Cara Mengatasi Tempat Lahir Tidak Ada di Referensi SSCASN.bkn.go.id saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023
Ketentuan E Meterai CASN 2023 untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan CPNS 2023 ! Apa itu E Meterai dan Kegunaannya ?
Cara Membeli E Meterai PPPK 2023 dan Cara Membubuhkan E Meterai ke Dokumen PPPK di SSCASN
Berapa Ukuran Dokumen CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Diunggah di SSCASN Lewat Link https://sscasn.bkn.go.id ?