a. Jenis Kebutuhan Umum
1) Kebutuhan Jabatan Dosen – Asisten Ahli:
a) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
b) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah
disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
2) Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan:
a) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
b) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
b. Jenis Kebutuhan Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau “Dengan Pujian”
Kebutuhan Jabatan Dosen – Asisten Ahli:
1) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan Program Studi terakreditasi A atau unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan predikat kelulusan cum laude atau “dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai;
2) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang telah memiliki surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cum laude atau “dengan pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
c. Jenis Kebutuhan Penyandang Disabilitas
Kebutuhan Jabatan Dosen – Asisten Ahli:
1) Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
2) Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
Artikel Terkait
Solusi Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar di SSCASN saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023
Solusi Cara Mengatasi Kode Captcha Tidak Terbaca atau Tampil di sscasn.bkn.go.id 2023
Solusi Cara Mengatasi Perguruan Tinggi Tidak Tersedia di sscasn.bkn.go.id
Solusi Cara Mengatasi Tempat Lahir Tidak Ada di Referensi SSCASN.bkn.go.id saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023
Kuota CPNS Kemenkumham 2023 per Provinsi Berapa ? Kuota CPNS Kemenkumham 2023 Ada 1.015 Formasi, PPPK 2023 ?
Apa Solusi KTP Belum Jadi saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 ? Wajib Tahu Sahabat, Biar Nggak Salah Paham
Update Kuota CPNS Kemenkumham 2023 per Provinsi Terbaru. Cek Alokasi Penjaga Tahanan atau Sipir Indonesia
Cek Alokasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023 ! Kuota Kemenkumham 2023 per Provinsi Sudah Diumumkan
Kuota Penjaga Tahanan 2023 per Provinsi ! Jateng 127 Sipir, Cek Kuota CPNS Kemenkumham 2023 per Kanwil Disini