Profil Achsanul Qosasi Anggota BPK RI Tersangka Korupsi Pengadaan Menara BTS 4G Kominfo Terima Suap Rp40 M

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 3 November 2023 | 14:50 WIB
Achsanul Qosasi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo (BPK)
Achsanul Qosasi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo (BPK)

KALIMANTANSATU.COM - Siapa Achsanul Qosasi yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo ?

Penetapan status Achsanul Qosasi sebagai tersangka diumumkan pada Jumat 3 November 2023.

Achsanul Qosasi adalah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjadi tersangka ke 16 dalam kasus dugaan korupsi Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kemenkominfo.

Achsanul Qosasi diduga menerima suap senilai Rp40 Miliar.

Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Bantuan Gerobak UMKM, Rugikan Negara Hingga Rp 76 Miliar

Profil Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura pada 10 Januari 1966.

Ia adalah anggota III BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan sejak Oktober 2017.

1. Riwayat Pendidikan Achsanul Qosasi

- Pendidikan Formal

S3 Administrasi Bisnis, Universitas Padjajaran (2018).

S2 Ekonomi & Bisnis, Universitas Pancasila (2018).

S2 Economic Science, Jose Rizal University, Manila-Philipines.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: BPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X