Cara Mengisi Biodata Petugas Haji 2024 dan Upload Dokumen Kelengkapan Setelah Bikin Akun

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 6 Desember 2023 | 22:21 WIB
Halaman edit biodata daftar Petugas Haji 2024 (Kalimantansatu.com/Tangkap layar laman haji.kemenag.go.id)
Halaman edit biodata daftar Petugas Haji 2024 (Kalimantansatu.com/Tangkap layar laman haji.kemenag.go.id)

Tampilan halaman kelengkapan dokumen pendaftaran Petugas Haji 2024
Tampilan halaman kelengkapan dokumen pendaftaran Petugas Haji 2024 (Kalimantansatu.com/Tangkap layar laman haji.kemenag.go.id)

9. Unggah KELENGKAPAN DOKUMEN, dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal dokumen 2MB

10. Pastikan data pribadi yang diupdate sudah benar

11. Pastikan kelengkapan dokumen yang diupload sudah benar dan tidak ada yang salah

12. Perhatikan pada halaman uploud dokumen, persyaratan yang wajib (mandatory )dan tidak wajib

13. Pastikan pada halaman upload dokumen, dokumen persyaratan yang wajib (mandatory) sudah di unggah untuk menghindari gagal verifikasi.

14. Kemudian proses simpan

15. Kemudian proses submit pendaftaran

16. Apabila sudah proses submit pendaftaran, maka tidak bisa lagi untuk melakukan perubahan data dan proses upload ulang persyaratan pendaftaran

17. Selanjutnya menunggu proses verifikasi oleh Admin/Verifikator Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Thp-1

Tampilan halaman save dan submit dokumen persyaratan Petugas Haji 2024
Tampilan halaman save dan submit dokumen persyaratan Petugas Haji 2024 (Kalimantansatu.com/Tangkap layar laman haji.kemenag.go.id)

18. Apabila verfikasi berhasil, maka di status di halaman biodata akan berubah menjadi : TERVERIFIKASI

19. Silahkan melakukan unduh Kartu Peserta dan unduh/instal Aplikasi CAT Petugas pada Playstore

Sistem Seleksi Petugas Haji 2024

Seleksi petugas haji 2024 dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X