Ini Teks Sumpah KPPS Pilpres 2024 yang Dibaca Setelah Membuka Rapat Pemungutan Suara. Apa Saja Persiapan Pemungutan Suara KPPS Pemilu 2024 ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 12 Februari 2024 | 10:02 WIB
Ilustrasi pembacaan sumpah KPPS Pilpres 2024 (Kalimantansatu.com/KPU RI)
Ilustrasi pembacaan sumpah KPPS Pilpres 2024 (Kalimantansatu.com/KPU RI)

2. Ketua dan Anggota KPPS :

- memeriksa TPS dan sarana pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara;

- memasang DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS;

- memasang DPT, DPTb, dan DPK di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS;

- menempatkan kotak suara yang berisi surat suara beserta kelengkapan administrasinya di depan meja Ketua KPPS;

- mempersilakan dan mengatur pemilih untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan.

- menerima surat mandat dari saksi.

3. Ketua KPPS memberi penjelasan kepada Anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta pembagian tugas Anggota KPPS.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X