Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia Terbaru Sesuai Kepmenhub RI Nomor KM 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandar Udara Internasional

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 25 April 2024 | 16:47 WIB
Ilustrasi penerbangan pesawat (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay deeznutz1)
Ilustrasi penerbangan pesawat (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay deeznutz1)

Perlu diketahui, penerbangan luar negeri yang dilaksanakan pada Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta hanya diperuntukkan untuk:

a. angkutan udara niaga tidak berjadwal;

b. angkutan udara bukan niaga; dan

c. penerbangan yang dilakukan oleh Pesawat Udara Negara Indonesia atau Pesawat Udara Negara Asing

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kepmenhub RI Nomor KM 31 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X