Untuk Apa Simpanan Tapera ? Mari Cek Manfaat Tapera, Apa Saja Program dan Jangka Waktu Pembiayaan Tapera, Serta Cara Mendapatkan Manfaat Tapera

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 28 Mei 2024 | 12:00 WIB
Logo BP Tapera (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo BP Tapera (Prod. Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Mari kita ketahui informasi untuk apa simpanan Tapera bagi para peserta 

Seperti diketahui, Tapera sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Hal ini setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.

PP 21 Tahun 2024 terbaru ini menjadi penyempurnaan dari PP 25 Tahun 2020.

Melalui peraturan tersebut, maka para pekerja dan pekerja mandiri akan dipotong gaji setiap bulannya untuk simpanan Tapera.

Baca Juga: Bagaimana Login Tapera ? Daripada Bingung, Ini Panduan Bagaimana Cara Melihat Saldo Tapera Lewat HP Online di Link https://sitara.tapera.go.id

Sebagai informasi, Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Manfaat Tapera untuk Peserta

Dikutip dari laman resmi BP Tapera, berikut manfaat yang didapatkan oleh peserta Tapera : 

a. Peserta berkesempatan mendapatkan pembiayaan perumahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku

b. Memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya pada saat masa kepesertaan berakhir

Baca Juga: Kapan Tapera Wajib ? Ketahui Potongan Tapera Mulai Kapan Berlaku ! Apakah Tapera Wajib Untuk Swasta ?

Apa Saja Program Pembiayaan Rumah BP Tapera ?

BP Tapera menyediakan pembiayaan dana murah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta bekerja sama dengan Bank Penyalur.

Pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: BP Tapera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X