Pria berinisial NJF alias N (21 tahun) ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Sambas di sebuah warung Dusun Sukamantri, Rt.013/Rw.003, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 1 Juni 2024 sekitar jam 19.00 WIB. (Kalimantansatu.com/Polres Sambas)
Artikel Terkait
Innalillahi, Jasad Bocah Kabupaten Sambas Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai. Korban Tak Muncul Setelah Terjun saat Mandi Bareng Teman
Anak di Bawah Umur Asal Kabupaten Sambas Ditangkap Polsek Pemangkat Karena Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Pelajar Usia 15 Tahun
Kronologis Kapal Ikan Bintang Agrindo Utama GT 98 Terbakar di Muara Pemangkat Sambas. Ini Daftar Nama 21 Korban yang Berhasil Dievakuasi oleh Tim SAR
Nahas, Balita Kabupaten Sambas Terpleset dan Hanyut Tenggelam di Tepi Sungai Sejangkung. Jasad Khairy Zakra Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia
Cek-cok Uang Parkir Berujung Pembacokan di Kabupaten Sambas ! RA Menderita Luka Serius Akibat Sabetan Parang