3) Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik Pengadu seumur hidup,
4) Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat, dan
5) Menelpon atau berkabar kepada Pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
Bahwa terhadap lima poin sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2024, Pengadu merasa belum yakin. Sebagai bentuk proteksi, pengadu menginginkan adanya konsekuensi jika kelima poin tersebut tidak ditepati oleh Teradu.
Maka ditambahkanlah klausul “Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya. Bila tidak dapat dipenuhi, saya bersedia dikenai sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR4.000.000.000,- yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun” yang dibuat dan ditandatangani oleh Teradu pada tanggal 5 Januari 2024.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Januari 2024, Pengadu kembali ke Belanda.
Pengadu diantar oleh Teradu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Tiket pesawat kepulangan Pengadu Jakarta-Belanda dibiayai oleh Teradu.
"Terungkap fakta setelah Pengadu kembali ke Belanda, komunikasi yang dijanjikan oleh Teradu sebagaimana dalam surat pernyataan tidak ditepati oleh Teradu," tandasnya.
Paksa Berhubungan Badan
Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, bahwa pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023, dilaksanakan kegiatan bimtek PPLN di Den Haag.
Pada kegiatan tersebut, Hasyim Asy'ari hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.
Bahwa dalam sidang pemeriksaan, Pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, Pengadu dihubungi Teradu untuk datang ke kamar hotelnya.
Pengadu kemudian datang ke kamar Teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu.
Dalam perbincangan tersebut, Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan.
Artikel Terkait
Ketua KPU RI Dipecat Setelah Hasil Sidang Putusan DKPP. Hasyim Asy'ari Terbukti Langgar Etik Setelah Pelecehan Seksual ke Anggota PPLN Den Haag CAT
Ini Profil Siapa Cindra Aditi Tejakinkin ! Nama Anggota PPLN Den Haag Ini Lagi Viral Sebagai Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP