KALIMANTANSATU.COM - Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi saatbdirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015-2016.
Mantan Mendag RI itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diduga menjalankan kongkalikong demi bisa mengimpor gula dengan cara yang melanggar aturan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Tom Lembong akhirnya diborgol dengan menakan rompi merah muda Kejagung dan digiring aparat ke mobil tahanan.
Adapun, dugaan korupsi impor gula yang membuatnya dijebloskan ke penjara, yakni kerugian negara yang mencapai Rp400 miliar.
Modus korupsi yang dituduhkan Kejagung, adalah cara kongkalikong Tom Lembong dengan menunjuk importir non-BUMN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengungkap pelanggaran yang dituduhkan kepada mantan Mendag RI era Jokowi itu.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN," tegas Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sorotan Warganet Soal Kasus Tom Lembong
Penetapan Tom Lembong menuai sorotan publik, seperti cuitan warganet yang menyoroti soal kebijakan impor gula mentah yang dinilai telah merugikan para petani gula.
"Saya ingat Tom Lembong hanya waktu debat wapres saja, namanya disebut Gibran. Ternyata yang suka kritik hilirisasi melalui kalimat untuk pidato Jokowi: Winter is coming," ujar warganet dengan akun X @Laksmi, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Kok bisa ya, ditangkap (Kejagung) masih senyum padahal menyelewengkan kekuasaan dan membuat petani gula merugi dengan kebijakan impor gula mentahnya," tambahnya.
Cuitan itu pun ramai mendapatkan kritikan pedas warganet lainnya, dengan menyebut rekam jejak Tom Lembong di masa pemerintahan Jokowi.
"Aman di zaman Mulyono (Jokowi), tersangka di zaman Prabowo," ujar warganet melalui akun @Ngadino.
Artikel Terkait
Sejarah Keren ! Timnas Indonesia Masuk Putaran Final 4 Kompetisi Asia, Ini Kata Ketum PSSI Erick Thohir
Sukses di Semarang, BRI Journalism 360 : Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Kembali Hendak Digelar di 5 Kota Ini ! Apakah Kotamu Termasuk Sob ?
Prabowo Selalu Suarakan Antikorupsi, Peneliti: Kesungguhan Lanjutkan Legasi Sang Kakek dan Ayah
Peneliti Nilai Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik Indonesia
Sudah Buka, Ini Jadwal Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id ! Lulusan SMA, SMK dan MA Sederajat Merapat
Cek Persyaratan Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 untuk Lulusan SMA, SMK dan MA Sederajat. Daftar Online di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id
Panduan Cara Daftar Online Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id
Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dugaan Penyebab Kematian Diungkap Polisi
Mark Up ! Proyek Pengadaan Tanah Kantor Pusat Bank Kalbar Bermasalah Hukum. Paulus Andy Mursalim Tersangka Bersama Eks Petinggi Bank Kalbar
Sintang Terbesar, Kayong Utara Terkecil ! Ini Rincian Dana Desa Tahun 2025 Kalimantan Barat untuk 12 Kabupaten. Ada Alokasi Dasar, Formula dan Kinerja